Dua Kepala OPD Mundur, Pengamat: Akibat Terlalu Nyaman dengan Pola Lama

151

MEDAN – Fenomena pengunduran diri dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan tajam pengamat ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed), Armin Rahmansyah Nasution.

Menurutnya, langkah mundur tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin dari ketidakmampuan beradaptasi dengan ritme kerja era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Dua pejabat yang mengundurkan diri adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut Fitra Kurnia.

Alasan yang dikemukakan pun beragam. Hendra mengaku jabatan yang diemban tidak sesuai kapasitas, sementara Fitra memilih fokus mengurus keluarga. Namun, di mata akademisi, alasan tersebut justru menjadi indikator resistensi terhadap perubahan.

“Selama ini mereka nyaman dengan pola kerja pimpinan lama: lambat, minim inovasi. Ketika dihadapkan dengan ritme kerja Gubernur yang cepat, terukur, dan menuntut hasil, mereka tidak mampu menyesuaikan diri,” ujar Armin, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga : Dua Kepala Dinas di Medan Tersangka Korupsi Miliaran, Pemkot “Tunggu Sidang” untuk Nonaktifkan!

Ia menegaskan, jika kedua pejabat tersebut benar-benar menjalankan arahan pimpinan serta melaksanakan program yang telah direncanakan, seharusnya roda pemerintahan berjalan normal tanpa perlu pengunduran diri. Yang terjadi justru sebaliknya.

Lebih jauh, Armin menyoroti proses lelang jabatan yang telah dilalui kedua pejabat tersebut. Menurutnya, dalam mekanisme tersebut, komitmen kerja tim, inovasi, dan kesiapan bekerja di bawah tekanan sudah menjadi harga mati.

“Saat lelang jabatan dan pelantikan, sudah ditegaskan soal itu. Tapi faktanya, ketika tantangan datang, mereka mundur. Ini menunjukkan ada ketidakpahaman mendasar terhadap tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.

Tak hanya itu, Armin juga mengingatkan bahwa ekspektasi publik Sumatera Utara terhadap kepemimpinan Bobby Nasution sangat tinggi.

Masyarakat menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar rutinitas birokrasi yang berjalan di tempat. Maka wajar jika Gubernur kecewa terhadap kinerja dua OPD tersebut.

“Masalahnya karena mereka sudah terlalu nyaman dengan pola lama. Cara berpikirnya bukan melayani, tapi ingin dilayani. Inilah budaya birokrasi yang harus diubah,” kata Armin.

Ke depan, ia menilai penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Sumut akan menjadi solusi strategis. Dengan sistem ini, Gubernur dapat memilih pejabat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja, bukan sekadar senioritas atau kedekatan.

“Pejabat yang dipilih nantinya adalah mereka yang terbukti berkinerja, mampu bekerja maksimal, dan benar-benar menjadi pembantu Gubernur dalam mewujudkan pembangunan Sumut,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara: siapkah Anda berubah, atau justru tergerus oleh zaman? Sebab, kepemimpinan baru menuntut adaptasi baru. Dan mereka yang tak mampu berenang, lambat laun akan tenggelam. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com