Dana Transfer Menyusut, Pemkab Simalungun Tekankan Efisiensi APBD 2026

139

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan perlunya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara ketat dan efisien menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Jumat (6/2/2026), di Pamatang Raya.

Sosialisasi tersebut diikuti seluruh sekretaris perangkat daerah, pejabat perencanaan, perwakilan RSUD, serta kecamatan. Hadir pula Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora.

Pemkab Simalungun menekankan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib melakukan efisiensi belanja dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan keterbatasan fiskal saat ini, tidak ada ruang pemborosan. Setiap anggaran harus berdampak langsung bagi masyarakat,” disampaikan dalam forum tersebut.

Sebagai narasumber, Kasubdit Perencanaan Anggaran Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fernando H Siagian, memaparkan arah kebijakan pelaksanaan APBD 2026, termasuk penyesuaian strategi belanja daerah.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, pembangunan tiga juta rumah, dan swasembada pangan.

Pemkab Simalungun berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola anggaran, sekaligus mampu menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal di tengah tekanan keuangan daerah.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com