Fakta di Balik UU Polri: Masa Pensiun Naik, Menteri Hukum Klaim Tak Ada Kepentingan Kekuasaan
MEDAN – Heboh! DPR baru saja mengesahkan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Salah satu poin paling ramai diperbincangkan: penambahan masa pensiun polisi. Publik pun bertanya-tanya, adakah kepentingan politik kekuasaan di balik kebijakan ini?
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas angkat bicara. Dengan tegas ia membantah tuduhan tersebut.
“Kepentingan kekuasaan yang mana? Tuntutan kita adalah reformasi Polri secara utuh, bukan cuma soal pensiun. Pendidikan juga diatur. Dan ingat, UU ini belum final—masih butuh Peraturan Pemerintah, Perpres, dan aturan turunan lainnya,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).
Lalu, apa alasan sebenarnya di balik kenaikan usia pensiun polisi dari 58 menjadi 60 tahun?
Menurut Supratman, standar ideal dunia internasional adalah 1 polisi melayani 450.000 penduduk. Sayangnya, Indonesia masih tertinggal: 1 polisi untuk 660.000 penduduk.
“Kami ingin mencapai rasio ideal itu. Menambah pensiun 1 tahun adalah langkah paling efektif dibanding merekrut besar-besaran dari jalur Tamtama, Bintara, hingga Akpol. Soalnya, beban fiskal kita tidak cukup jika tiba-tiba mengangkat puluhan ribu personel baru,” jelasnya.
Selain rasio, penambahan masa pensiun juga bertujuan menyamakan standar dengan instansi lain. Supratman membandingkan:
· PNS eselon I: 60 tahun
· Jaksa: 60 tahun
· TNI: 61–63 tahun (tergantung pangkat)
· Polisi sebelumnya: hanya 58 tahun
“Kami hitung secara rasional. Angka harapan hidup masyarakat juga meningkat. Jadi usia 60 tahun untuk polisi adalah langkah logis,” tambahnya.
Poin penting yang tak boleh dilewatkan: UU ini belum berlaku efektif. Pemerintah masih akan menyusun aturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres. Artinya, masih ada ruang kontrol dan penyesuaian ke depan.
Meski pemerintah menjamin tak ada kepentingan kekuasaan, publik tetap perlu mengawal jalannya implementasi.
Apakah kebijakan ini benar-benar murni untuk efektivitas Polri dan rasio penduduk, atau ada selubung strategi lain? Hanya waktu yang menjawab.
Yang jelas, wacana ini penting untuk terus didiskusikan secara terbuka, karena menyangkut institusi penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga negara. (FD)