MEDAN – Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar tidak menetapkan target pendapatan yang terlalu ambisius dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 tanpa kesiapan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Ahmad Afandi Harahap atau Fandi, yang mewakili FPD, menekankan bahwa penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diiringi dengan strategi yang inovatif dan realistis.
Tuntutan Efisiensi dan Realisasi Anggaran
FPD mendorong beberapa hal krusial dalam pengelolaan anggaran daerah:
· Belanja Publik: Perubahan komposisi belanja harus berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi.
· Realisasi Proyek: Diperlukan percepatan realisasi belanja modal, khususnya untuk proyek fisik dan infrastruktur dasar.
· Evaluasi Belanja Pegawai: Belanja pegawai perlu dievaluasi agar proporsional dan tidak membebani anggaran jangka panjang.
· Kesiapan OPD: Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus merencanakan program dengan matang untuk meminimalisir sisa anggaran yang tidak terserap.
Sorotan Alokasi Anggaran Per Dinas
FPD memberikan catatan khusus pada alokasi anggaran beberapa dinas utama:
· Dinas Pendidikan: Meski anggaran berkurang 1,39% (dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun), FPD berharap kualitas dan pemerataan pendidikan di Medan tetap terjaga.
· Dinas Kesehatan: Dengan kenaikan anggaran 0,79% (menjadi Rp1,235 triliun), diharapkan tidak ada lagi penolakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/UHC) dengan alasan apa pun.
· Dinas Lingkungan Hidup: FPD meminta integrasi pengelolaan sampah lintas OPD, edukasi masyarakat, dan investasi dalam teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
· Dinas Sosial: Kenaikan anggaran signifikan menjadi Rp250 miliar harus ditujukan untuk bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan disabilitas, dan penanggulangan kemiskinan berbasis data.
Prinsip Pengelolaan APBD
Fandi menegaskan bahwa seluruh proses perubahan APBD 2025 harus berlandaskan pada prinsip:
· Akuntabilitas
· Transparansi
· Efisiensi
· Partisipasi Publik
· Keadilan
“Tata kelola anggaran tidak hanya harus taat aturan, tetapi juga terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diawasi oleh masyarakat,” pungkas Fandi.
Sidang paripurna tersebut dipimpin secara daring oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta jajaran pemerintah daerah. (FD)