Gema Kolaborasi di Gedung Dewan : Wali Kota Rico dan DPRD Medan Sepakati Peta Jalan Hukum 2026!

73

MEDAN – Langkah strategis untuk membangun Kota Medan yang lebih maju dan berkeadilan mulai dipetakan! Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama pimpinan DPRD Medan yang dipimpin Ketua Wong Chun Sen, secara resmi menyegel Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Penandatanganan bersejarah dalam Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025), ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kuat untuk 10 kebijakan prioritas yang akan mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat Medan di tahun mendatang.

“Penyusunan peraturan daerah harus terencana, sistematis, dan memberi manfaat konkret bagi warga. Semoga proses pembahasan 10 Ranperda ini melahirkan aturan yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Wali Kota Rico Waas dalam sambutannya.

Apa Saja 10 Prioritas Hukum untuk Medan 2026?
Komitmen bersama ini diwujudkan dalam penetapan 10 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) unggulan, yang terdiri dari:

1. Tiga Ranperda Anggaran: Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
2. Tiga Usulan Pemko: Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, Perubahan Pajak & Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender.
3. Empat Usulan DPRD: Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan & Ketahanan Keluarga, serta Perda Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, menjelaskan bahwa prioritas ini disusun berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat dan koordinasi intensif, serta mengacu pada ketentuan maksimal 10 Ranperda dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan skala prioritas yang jelas, kami berharap seluruh Ranperda ini dapat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Medan,” pungkas Afif.

Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah kota dan dewan perwakilan rakyat dalam menyusun regulasi yang tepat sasaran untuk kemajuan Kota Medan. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com