H. Iswanda Ramli Dorong Masalah Dapil 5 Medan Masuk RKPD 2026: Infrastruktur hingga Penanganan Narkoba
MEDAN – Anggota DPRD Medan H. Iswanda Ramli (Partai Demokrat) mendesak integrasi persoalan krusial Dapil 5 ke dalam RKPD 2026, mencakup perbaikan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan peningkatan keamanan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang dihadiri Wali Kota Rico Putra Bayu Waas dan pimpinan OPD, Selasa (25/3/2025).
Permasalahan Utama di Dapil 5 yang Diusulkan ke RKPD 2026
1. Infrastruktur Rusak:
– Perbaikan jembatan di Jalan Starban Gg. Bilal dan Titipapan di Jalan Karya Sehati (Medan Polonia) yang rawan kecelakaan.
– Pembenahan sistem drainase di 6 kecamatan: Medan Polonia, Johor, Maimun, Selayang, Sunggal, dan Tuntungan.
– Penambahan lampu jalan di Kecamatan Medan Tuntungan.
2. Kemacetan Kronis:
– Solusi macet di Jalan Flamboyan Raya (Pajak Melati) dan Jalan Bunga Sakura yang terjadi setiap Selasa, Jumat, dan Minggu.
3. Kebersihan & Tenaga Kerja:
– Penambahan personil kebersihan di Kelurahan Sari Rejo (saat ini hanya 2 petugas untuk 280 hektar).
4. Bansos & Pendidikan :
– Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang tepat sasaran.
– Perluasan cakupan bantuan sosial (bansos) untuk warga belum terdata.
5. Keamanan:
– Penindakan tegas peredaran narkoba di Jalan Starban Medan Polonia dan Jalan Pasar III Gg. Selaras (Medan Perjuangan).
– Peningkatan pengamanan di kawasan rawan pencurian.
Pernyataan Kunci H. Iswanda Ramli
– “Jembatan Panegara di Jln. Starban harus segera diperbaiki. Sudah banyak korban berjatuhan,” tegas Iswanda.
– “Kami minta Pemko Medan tambah personil kebersihan. 2 petugas untuk 280 hektar itu tidak realistis,” tambahnya.
– “Polrestabes harus bertindak tegas terhadap narkoba dan pencurian di Dapil 5. Ini darurat keamanan!” tegasnya.
Respons Pemko Medan
Wali Kota Rico Putra Bayu Waas menyatakan akan mengevaluasi usulan tersebut untuk dimasukkan dalam prioritas RKPD 2026.
Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen menegaskan komitmen dewan mendorong solusi berbasis data lapangan. (FD)