Pemko Medan Didesak Ambil Langkah Cepat, Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Ganggu Layanan!

76

MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis (PKS), mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr. Pirngadi Medan.

Peringatan ini disampaikan menanggapi potensi terganggunya stabilitas manajemen rumah sakit rujukan utama di Kota Medan tersebut.

Meski prosesnya masih dalam tahap administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan belum disetujui resmi, Kasman menegaskan Pemko Medan tak boleh bersikap pasif.

Langkah antisipatif dinilai krusial untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terkendala.

“Kami minta Pemko Medan segera siapkan langkah tindak lanjut, termasuk skema pengisian jabatan. Jangan sampai persoalan administratif atau struktural menghambat layanan di RSUD Pirngadi,” tegas Kasman, Jumat (6/2/2026).

Politisi senior ini mengingatkan bahwa RSUD Dr. Pirngadi merupakan tulang punggung layanan kesehatan rujukan di Medan. Stabilitas manajemennya adalah faktor penentu kualitas pelayanan.

Baca Juga : Rajudin Sagala Minta RS Pirngadi Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Lonjakan Pasien Akibat Cuaca Ekstrim

“Kepentingan publik harus jadi prioritas utama. Jangan sampai isu ini ciptakan ketidakpastian internal yang akhirnya merugikan pasien,” tambahnya.

Komisi II, ujar Kasman, akan terus memantau proses di BKD dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Pemko Medan. Tujuannya jelas: memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan di rumah sakit tersebut.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh mandek atau turun kualitas hanya karena persoalan jabatan. Pemko Medan harus hadir dan bertindak cepat,” serunya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pekerjaan rumah Pemko Medan di sektor kesehatan, seperti implementasi Universal Health Coverage (UHC) hingga optimalisasi puskesmas dan posyandu. Karenanya, respons cepat terhadap isu strategis seperti kepemimpinan RSUD Pirngadi adalah suatu keharusan.

Konfirmasi Dinas Kesehatan dan Alasan Pengunduran Diri

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syaputra Pulungan, M.Kes., membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut.

“Benar, ada pengajuan dari Direktur dan Wadir Pelayanan Medis. Suratnya masih diproses di BKD,” jelas Surya.

Menurutnya, alasan keduanya berbeda. Direktur RSUD Pirngadi mengajukan mundur dengan alasan ingin lebih dekat dengan keluarga, menyusul anaknya yang menempuh pendidikan spesialis di luar daerah. Sementara, Wadir Pelayanan Medis disebutkan berencana melanjutkan pendalaman spesialisasi di bidang kedokteran gigi.

“Keputusan akhir ada di BKD dan Pemko Medan,” ucap Surya.

Terkait penggantian, Surya menegaskan belum ada penunjukan pelaksana harian (Plh.) atau pejabat definitif, mengingat proses pengunduran diri sendiri belum final.

Situasi ini semakin menguatkan desakan agar Pemko Medan segera menyiapkan skenario terukur—baik percepatan proses administrasi, penyiapan kandidat pengganti, maupun penunjukan pelaksana tugas—guna mencegah vakum kepemimpinan yang bisa berdampak serius pada layanan kesehatan masyarakat Medan. Kesehatan publik tidak bisa ditunda! (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com