Janses Simbolon Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Hanura-PKB Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015

168

MEDAN – Janses Simbolon, Ketua Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Menurut Fraksi Hanura-PKB, pencabutan tersebut tidak ada masalah selama memiliki argumentasi dan landasan hukum yang tepat.

*Perubahan dan Pertumbuhan Kota Medan*
Janses menjelaskan bahwa perkembangan Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara telah mengalami pertumbuhan pesat, yang mempengaruhi tata ruang dan pola penggunaan lahan. Terjadi perubahan fungsi lahan menjadi kawasan hunian, perkantoran, dan perdagangan, perluasan kawasan industri, serta penyusutan ruang terbuka hijau.

*Tata Ruang Kota yang Baik*
Tata Ruang Kota yang baik menyangkut kepentingan semua stakeholders kota, menciptakan lingkungan yang efisien dan dinamis. Pemerintah kota harus menetapkan pola ruang dan struktur ruang kota untuk menghindari konflik dan kota yang semrawut, memastikan kegiatan fungsional tidak bercampur aduk.

*Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah*
Janses menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan pasca dicabutnya Perda No 2 Tahun 2015.

Ia mempertanyakan bagaimana peraturan pemerintah mengatur penataan ruang di Kota Medan dan pedoman teknis yang digunakan dalam pelaksanaannya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com