Kaki Maling Sepeda Motor di Tiara Convention Centre Ditembak
MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki Jairat (32), seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.
Jairat adalah warga Jalan Kemenangan Sari III, Kelurahan Tj Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan Hotmauli Aruan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Pasar IV Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Korban melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha N Max miliknya dari parkiran di depan Tiara Convention Centre pada Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 16.00 WIB.
Penyelidikan dan Penangkapan
Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Dian P Simagunsong, dan Panit 3 Unit Reskrim, Ipda Khairi Maulana, berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jalan Listrik, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku ditangkap pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pelaku Melawan
Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia menjual sepeda motor hasil curian ke seseorang bernama RET (DPO) di Padang Bulan.
Namun, saat pengembangan kasus, pelaku melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas menembak kakinya untuk menghentikan pelariannya.
Barang Bukti
Setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut fotokopi BPKB. (FD)