Klarifikasi Penting BKAD Sumut: Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Aman di Bank Sumut, Bukan Rp3,1 Triliun

MEDAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluruskan perbedaan data yang mencuat soal dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Ditegaskan, dana kas yang tercapai per 21 Oktober 2025 adalah Rp990 miliar, bukan angka Rp3,1 triliun yang sempat dirilis Menteri Keuangan.

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, secara terbuka menyatakan bahwa seluruh dana sebesar Rp990 miliar itu tersimpan dalam rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Sumut. Penegasan ini disampaikannya dalam konferensi pers “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Jumat (24/10/2025).

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” tegas Timur Tumanggor di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.

Surat Klarifikasi ke Bank Indonesia
Lantas, dari mana angka Rp3,1 triliun yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa? Menanggapi hal ini, Timur mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 untuk meminta penjelasan dan sinkronisasi data.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” ujarnya.

Hanya Satu Rekening Kas Daerah
Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah, dan itu berada di Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” tutur Andriza dengan tegas.

BKAD Sumut berkomitmen untuk menelusuri dan mengklarifikasi perbedaan data ini hingga tuntas. Langkah ini diambil untuk memastikan publik mendapatkan informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat BKAD Sumut lainnya, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com