Komisi III DPRD Medan Segera Panggil Bapenda! Tarif Parkir RS Pirngadi Dikeluhkan, Ini Kata Waket Komisi III

187

MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas polemik tarif dan sistem parkir di RSUD dr. Pirngadi Medan yang viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi III, H.T Bahrumsyah menyatakan bahwa masalah ini harus segera ditindaklanjuti karena dinilai memberatkan pasien dan pengunjung.

Parkir di RS Pirngadi Kena Pajak, Bukan Retribusi
Bahrumsyah menjelaskan, parkir di RS Pirngadi termasuk dalam kategori pajak parkir, bukan retribusi.

“Kita perlu klarifikasi ke Bapenda, apakah sistem dan tarif yang berlaku saat ini sudah sesuai aturan,” tegasnya.

BLUD Berhak Kelola Parkir, Tapi Harus Sesuai Aturan
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RS Pirngadi boleh bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir. Namun, Bahrumsyah menegaskan, harus dipastikan tidak melanggar peraturan Pemko Medan.

Tarif Progresif Dikritik, Pengunjung: “Seperti Parkir di Mall!”
Banyak pengunjung mengeluhkan tarif parkir progresif yang dinilai terlalu tinggi. “Ini rumah sakit pemerintah, bukan mal. Harusnya tarifnya lebih terjangkau,” ujar Bahrumsyah. Komisi III akan mempertanyakan perhitungan tarif ini ke Bapenda.

Dukung Modernisasi, Asal Tidak Memberatkan Masyarakat
Meski mendukung sistem parkir portal sebagai bentuk kemajuan, Bahrumsyah menekankan bahwa kebijakan baru tidak boleh merugikan masyarakat. “Kita ingin RS Pirngadi maju, tapi pelayanan harus tetap manusiawi,” tegasnya.

RDP sebelumnya Sudah Digelar, Masih Belum Ada Solusi
Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RS dan pengelola parkir, CV Samaru, namun belum ada keputusan final. Kini, Komisi III turun tangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Harapan ke Depan :
Bahrumsyah berharap RS Pirngadi bisa lebih profesional dan kompetitif, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. “Kebijakan harus mendukung kemajuan RS, sekaligus memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com