Kontroversi di Balik Plh Sekda Medan: Teman SMA Wali Kota Jadi Sorotan, DPRD Minta Sistem Merit Dijunjung
MEDAN — Langit politik di Kota Medan kembali memanas. Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menyulut pertanyaan publik.
Bukan tanpa sebab—nama Erfin melekat erat dengan Wali Kota Rico Waas sebagai sesama alumni SMAN 2 Medan. Publik pun bertanya: mampukah birokrasi Medan lepas dari “politik kedekatan”?
Anggota Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, dengan tegas menyuarakan perlunya sistem merit diutamakan.
“Pengisian jabatan strategis harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi, bukan karena kedekatan personal atau hubungan emosional,” ujarnya kemarin.
Meski mengakui penunjukan Plh Sekda adalah hak prerogatif Wali Kota, Muslim mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat.
“Kami berharap keputusan itu benar-benar didasarkan pada kapasitas dan rekam jejak, bukan faktor lain,” tegasnya.
Posisi Sekda, lanjut Muslim, bukan sekadar jabatan—ia adalah motor birokrasi yang mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan juga tertuju pada status rangkap jabatan Erfin. Ia masih menjabat sebagai Inspektur Kota Medan. Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal, sementara Sekda adalah eksekutor kebijakan sebuah dua sisi mata uang yang rawan konflik kepentingan.
Muslim menilai rangkap tugas ini tidak masalah selama tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi. Namun, publik tetap resah.
Kritik serupa datang dari pengamat birokrasi, Adi Warman Lubis, yang mempertanyakan penerapan sistem merit di Pemko Medan.
“Walaupun statusnya Plh, Sekda bukan posisi biasa. Ini koordinator birokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, ada banyak pejabat pratama di Medan yang memiliki rekam jejak lebih panjang dan memahami kompleksitas birokrasi daerah.
Lantas, siapa sebenarnya Erfin? Dia adalah ASN dengan pengalaman panjang di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar (2018), Kepala Bagian di Setda Sergai (2021), hingga Sekretaris Dinas PMD Sergai (2024).
Ia pun lolos seleksi ketat untuk menjadi Inspektur Medan pada September 2025. Namun, saat dilantik sebagai Inspektur, isu “teman SMA” sudah bergulir. Kala itu Erfin hanya berkata, “Itu kebetulan aja”.
Penunjukan Plh Sekda ini terjadi usai Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa pensiun pada 31 Juli 2026. Erfin ditunjuk untuk mengisi kekosongan sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif.
Kota Medan sedang berada di persimpangan. Akankah sistem merit benar-benar ditegakkan, atau birokrasi akan terus dibayangi isu kedekatan?
Publik menunggu jawaban dari Wali Kota Rico bahwa yang terbaik untuk Medan bukanlah sekadar “orang dalam”, melainkan orang yang tepat bagi rakyat. (FD)