Pajak Medan Tak Pernah Capai Target, Bahrumsyah Pimpin Pansus: Digitalisasi Jadi Kunci!

235

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan akhirnya menyadari satu hal krusial: potensi pajak dan retribusi daerah selama ini seperti raksasa yang tidur.

Alih-alih membangunkan raksasa itu, target pendapatan justru kerap kali meleset setiap tahun anggaran. Kondisi inilah yang menjadi pijakan T. Bahrumsyah, Ketua Fraksi PAN-Perindo, untuk mengambil kemudi.

Melalui rapat internal Selasa (22/9/2026), politisi senior itu resmi ditunjuk memimpin Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Didampingi David RG Sinaga sebagai Wakil Ketua, Bahrumsyah langsung memberi sinyal tegas: tidak ada lagi pembiaran terhadap kebocoran.

“Ketersediaan potensi pajak daerah dan retribusi daerah itu cukup besar. Tapi faktanya, hampir setiap tahun target tidak pernah terpenuhi,” ujar Wakil Ketua Komisi III ini, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga : Transformasi Pajak Medan: Di Balik Layar eLoket Pajak dan Strategi Agha Novrian di PKN II

Pernyataan ini menjadi pembeda dari pemberitaan arus utama yang sekadar melaporkan struktur pansus.

Bahrumsyah tidak ingin Pansus ini hanya menjadi formalitas legislasi. Ia mendorong perubahan konsideran pasal-pasal agar sistem penarikan pajak dan retribusi dilakukan secara online atau digitalisasi total.

Saat ini, sebagian pajak memang sudah online. Namun, ia berambisi memastikan seluruh lini retribusi masuk ke dalam ekosistem digital yang transparan dan terukur.

“Kita ingin nantinya penarikan segala bentuk pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara online,” tegasnya.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Digitalisasi diyakini menjadi solusi pamungkas untuk mendeteksi kebocoran, mempercepat realisasi, dan meminimalisir interaksi tunai yang rawan penyimpangan.

Dengan pembahasan intens bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pansus akan mengevaluasi setiap celah regulasi yang selama ini membuat pendapatan macet.

Bagi Bahrumsyah, ini bukan sekadar urusan target fiskal. Pajak daerah adalah darah pembangunan Kota Medan.

Jika target tercapai maksimal, maka infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan warga bisa ikut melesat. “Pajak daerah tersebut untuk membiayai pembangunan Kota Medan,” pungkasnya.

Pemkot Medan sendiri telah mengajukan Ranperda ini demi mengikuti regulasi lebih tinggi sekaligus memaksimalkan potensi yang ada.

Kini, bola panas berada di tangan Pansus. Publik menanti apakah langkah Bahrumsyah ini menjadi titik balik reformasi pajak di Medan, atau hanya menjadi catatan sejarah di ruang rapat.

Yang jelas, wacana digitalisasi total ini menjadi angin segar yang selama ini dinanti para pelaku usaha dan wajib pajak yang menginginkan transparansi. (FD)