Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan Dukung Penuh Revisi Tatib untuk Perkuat Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

89

MEDAN – Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan dukungan tegas terhadap usulan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib).

Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan landasan hukum yang lebih fleksibel bagi anggota dewan dalam melaksanakan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan pendidikan ideologi Pancasila kepada masyarakat.

Rapat paripurna internal pandangan fraksi-fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri puluhan anggota dewan. Dari sembilan fraksi yang ada, Fraksi PDI-Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan pandangan resmi.

Melalui juru bicara Margaret MS, fraksi partai berlambang banteng ini secara bulat menyetujui revisi Tatib. Margaret menekankan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyempurnakan ketentuan yang belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika tugas DPRD, terutama dalam kegiatan edukatif, konsultatif, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sebelumnya, Pasal 100 ayat (4) Tatib mensyaratkan kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan harus diatur melalui Perda terpisah. Kini, dengan revisi ini, kegiatan tersebut cukup berpedoman pada Tatib saja, sehingga lebih cepat dan efektif dilaksanakan,” jelas Margaret.

Ia juga menyoroti belum adanya regulasi lokal yang sistematis mengatur pendidikan ideologi Pancasila di Kota Medan. Di tengah masyarakat yang semakin pragmatis, pembinaan karakter dan moral bangsa menjadi semakin mendesak.

Revisi ini diharapkan mempertegas komitmen DPRD Medan untuk membangun kota yang berwawasan kebangsaan, religius, dan berkeadaban.

Margaret meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera membahas dan menyempurnakan Tatib baru ini, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Langkah ini sejalan dengan upaya nasional memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara, terutama di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan revisi Tatib, anggota DPRD Medan diharapkan lebih leluasa menyebarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com