Terdesak Sewa Rumah Rp600 Ribu, Kuli Bangunan di Medan Nekat Gasak Motor Honda Beat – Apes! Baru Aksi Sudah Dibekuk Polisi

175

MEDAN – Kisah pilu namun tetap tak bisa dibenarkan terjadi di Kota Medan. Seorang kuli bangunan berinisial FB (29) nekat mencuri sepeda motor Honda Beat Street lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Motifnya sungguh mengharukan ia butuh uang Rp600 ribu untuk membayar tunggakan sewa rumah. Namun, aksi yang dilakukan Minggu (15/2/2026) malam itu berakhir tragis. Belum sempat kabur, ia sudah lebih dulu dibekuk polisi dan warga di lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana himpitan ekonomi bisa mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang fatal.

Sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di bulan-bulan awal tahun yang kerap menjadi momok bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Aksi di Gang Sempit, Berakhir di Tangan Polisi

Lokasi kejadian berada di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk. Sepeda motor milik Raka Gunawan (26), seorang mahasiswa yang kost di sana, terparkir di teras rumah. Saat itu suasana sekitar pukul 19.00 WIB mulai lengang. Peluang itu tak disia-siakan FB.

Namun, nyali pelaku ciut saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Zepry Nadapdap, S.H., tengah melakukan patroli rutin.

Baca Juga : Polsek Sunggal Amankan Tiga Residivis Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Bergerak cepat berdasarkan informasi warga, tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menemukan FB tengah asyik membobol kunci starter motor korban.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas yang dibantu warga langsung mengamankan pelaku di tempat. Seorang rekannya yang diduga sebagai pengawas berhasil kabur menggunakan motor lain saat melihat kedatangan polisi. Identitasnya kini masih dalam pengejaran.

“Saya Nekat, Mas… Sudah Dikejar-kejar Pemilik Rumah”

Di hadapan polisi, FB mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dengan penghasilan tak menentu. Ia berasal dari Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Medan Patumbak, Deli Serdang.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, ia mengaku sudah bertahan hidup seadanya, namun tagihan sewa rumah Rp600 ribu yang menunggak membuatnya frustrasi.

“Saya nekat, Mas. Sudah dikejar-kejar pemilik rumah. Mikirnya pendek, pengen cepet dapet uang buat bayar kontrakan. Ini pertama kali saya, dan saya sesal,” ucapnya lirih saat diamankan, menggambarkan ironi seorang pekerja keras yang justru terperosok ke lubang hitam kriminalitas.

Kapolsek: Tindak Tegas, Tapi Prihatin

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan apresiasi atas respons cepat warga dan personel di lapangan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bentuk sinergi yang kuat antara polisi dan warga. Pelaku kita amankan berikut barang bukti motor korban. Kami juga tengah memburu satu pelaku lain yang kabur,” jelasnya.

Meski prihatin dengan motif ekonomi yang mendorong aksi tersebut, Kompol Bambang menegaskan bahwa tidak ada pembenaran untuk tindakan melawan hukum.

“Ini pelajaran pahit. Jangan sampai karena desakan ekonomi, nyali untuk mencuri justru terpupuk. Lebih baik sabar dan cari jalan keluar halal daripada hidup di balik jeruji. Kami akan proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BK 4767 AMF. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pesan Moral dan Imbauan Keamanan

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Polsek Medan Baru mengimbau warga untuk tidak lengah meski kendaraan diparkir di teras rumah. Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, serta komunikasi aktif dengan petugas keamanan lingkungan menjadi langkah preventif yang efektif.

“Sekali lagi, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan kesempatan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan,” pungkas Kompol Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru. Sementara itu, motor korban telah dikembalikan setelah melalui proses penyitaan barang bukti. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com