Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin

MEDAN – Pasca diberlakukannya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Pemko Medan akan secara rutin menggelar razia kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak.

Instruksi dari Wali Kota Medan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili oleh Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan hal ini saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman depan Kantor Wali Kota Medan pada Kamis (30/1/2025).

“Sesuai perintah Wali Kota Medan, bapak Bobby Nasution terkait opsen PKB yang telah diatur pembagiannya, maka kita bersama dengan Pemprovsu memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” kata Topan.

Tujuan Razia Gabungan
Dalam apel yang juga dihadiri oleh para Camat dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, Topan menegaskan bahwa tujuan dari razia gabungan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Diharapkan tidak ada lagi kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Provinsi Sumut, khususnya Kota Medan, yang menunggak pajak.

Empat Titik Lokasi Razia
Razia gabungan ini akan diadakan di empat titik lokasi, yaitu:
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan AH. Nasution
3. Jalan SM. Raja
4. Jalan Putri Hijau

Topan berharap dengan adanya razia ini, tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak, sehingga pendapatan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com