Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

82

MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih prestasi dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam kategori Informatif Award 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Mewakili Bupati Simalungun, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris Nasution, sejumlah kepala daerah, serta perwakilan pemerintah daerah lainnya yang juga menerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu, Eddy Syahputra menjelaskan bahwa penghargaan KI Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Pada Penganugerahan KI Award 2025, Komisi Informasi memberikan penilaian dalam beberapa kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penilaian dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, mulai dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, hingga uji publik.

Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, serta inovasi layanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

Pemkab Simalungun tercatat telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan keterbukaan informasi dengan kategori Informatif, yakni sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Simalungun dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka.

Ke depan, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan pelayanan informasi publik yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com