Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Gelar Sidak Pasar di Tanah Jawa

87

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).

Sidak pasar ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, sekaligus sebagai upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Natal 2025, dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih sebagai bentuk pemantauan langsung harga dan pasokan bahan pokok menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Esron Sinaga, dan lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok di Pasar Tanah Jawa terpantau stabil. Komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, gula pasir, minyak goreng, serta telur di sejumlah grosir dan kios tidak mengalami fluktuasi harga.

Adapun harga beras SPHP tercatat Rp14.000 per kilogram, ikan nila Rp35.000 per kilogram, daging ayam Rp42.000 per kilogram, dan daging sapi Rp120.000 per kilogram. Sementara itu, harga ikan mas mengalami kenaikan dari Rp35.000 menjadi Rp45.000 per kilogram. Seluruh kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM), dipastikan dalam kondisi aman dan tersedia menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026.

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih mengatakan sidak pasar ini bertujuan untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap terjaga dan mencegah terjadinya penimbunan oleh pedagang maupun distributor.

“Kita juga melihat apakah terjadi lonjakan harga. Hal ini dilakukan untuk menjaga inflasi daerah, karena inflasi yang tidak terkendali akan berdampak pada penurunan daya beli, ketidakpastian bagi pelaku ekonomi, penurunan pendapatan masyarakat termasuk petani,” ungkap Bupati.

Selain sidak pasar, Pemkab Simalungun juga melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi daerah, di antaranya membuka pasar murah, melakukan pengawasan dan pemantauan pasokan, serta melaksanakan metrologi legal terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) seperti minyak kemasan dan gas LPG, termasuk alat timbangan dan pompa ukur BBM.

“Kepastian pasokan dan kuantitas produk minyak dan gas LPG sering menjadi keresahan masyarakat, sehingga kita perlu tanggap dan mengantisipasi agar tidak terjadi keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Selain memantau harga dan pasokan, sidak pasar ini juga dimanfaatkan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pendukung di Pasar Tanah Jawa. (RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com