Pemko Medan & PLN Sepakati Kerjasama Strategis: Transparansi Tagih Listrik dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

147

MEDAN – Pemerintah Kota Medan dan PT PLN (Persero) meresmikan komitmen baru untuk meningkatkan pelayanan listrik dan akuntabilitas publik.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta Pembayaran Rekening Listrik Pemko Medan, kemarin.

Acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Medan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama jajaran pimpinan PLN, termasuk Manager UP3 Medan, Edy Saputra.

Dalam pidatonya, Wali Kota Rico menekankan bahwa listrik telah menjadi kebutuhan pokok di era digital.

“Listrik adalah urat nadi kehidupan dan ekonomi masyarakat saat ini. Banyak aspek kehidupan, dari kerja hingga pendidikan, bergantung padanya,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, Rico ingin menciptakan tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel antara Pemko Medan dan PLN. Tujuannya, memberikan kejelasan kepada publik tentang kinerja kedua institusi.

“Kami ingin memastikan bahwa perhitungan dan alur listrik yang digunakan masyarakat dapat diakses dengan jelas. Ini bentuk pertanggungjawaban kami,” tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Pemko Medan dan PLN harus menunjukkan kinerja yang terbuka dan sinergis di hadapan pemerintah pusat.

Tak lupa, Wali Kota berpesan agar PLN terus meningkatkan responsivitasnya terhadap keluhan masyarakat, khususnya soal pemadaman listrik.

“Pelayanan yang cepat dan andal akan sangat mendukung kenyamanan dan produktivitas warga,” pungkasnya.

Penandatanganan kerjasama ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, menandai dimulainya era kolaborasi yang lebih terstruktur dan bermanfaat bagi masyarakat Medan. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com