Personel Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Kawanan Terduga Pelaku Curanmor di Basement Sun Plaza

MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal,28, di Pelataran Parkir Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (5/12/2024). Riko diamankan tanpa ada perlawanan.

Terduga pelaku diamankan setelah aparat kepolisian melakukan pengembangan dari terduga pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelum telah diamankan. Keduanya pelakukan dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza, Jalan K.H. Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Rabu, 20 November 2024.

“Terduga pelaku diamatkan personel tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari terduga pelaku Khairi Fadly Rambe yang telah diamankan sebelumnya,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).

Korban bernama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp 10.500.000.

Yayang menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Komplek Pertokoan di belakang Centre Point Medan. “Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.(FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com