Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Gang Ikhlas, 5 Pelaku Diamankan!

154

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Gang Ikhlas, Klambir 5, Medan, Kamis (22/5/2025) sore. Aksi cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui media sosial Instagram @satresnarkoba_medan.

5 Pelaku Diamankan, Sabu & Alat Hisap Disita
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 5 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, petugas juga menyita 2 paket sabu siap edar dan sejumlah alat hisap (bong).

AKBP Thommy Aruan, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan operasi ini bagian dari komitmen polisi memberantas peredaran narkoba di Medan.

“Kami apresiasi warga yang aktif melapor via medsos. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti!” tegasnya.

Polrestabes Medan Akan Lanjutkan Operasi Gerebek Sarang Narkoba
Thommy menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com