Polrestabes Medan Ringkus 4 Pelaku, Bongkar Modus Penyalahgunaan Pertalite di Tengah Bencana
MEDAN – Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik penyelewengan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang memanfaatkan situasi bencana. Empat orang pelaku telah diringkus dari dua lokasi SPBU berbeda.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan dua orang operator SPBU, MHN (56) dan AH (18), serta dua pembeli, F (47) dan SY (43). Aksi ini dilakukan di dua tempat:
1. SPBU Jalan Medan-Batang Kuis (Diamankan Jumat, 5/12/2025): Modusnya, pembeli (SY) mendapatkan Pertalite menggunakan jeriken tanpa memiliki barcode resmi. Barcode tersebut disediakan oleh operator SPBU (MHN) yang mengambil keuntungan Rp10-15 ribu per jeriken.
2. SPBU Jalan Mabar, Medan Perjuangan (Diamankan Sabtu, 6/12/2025): Pelaku F membeli 133 liter Pertalite menggunakan mobil pribadi. Barcode didapatkan dari operator AH yang menyalahgunakan sistem Electronic Data Capture (EDC) dengan memakai barcode milik orang lain.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan eksploitasi di saat masyarakat kesulitan. Total 133 liter pertalite berhasil diamankan dari pelaku F.
“Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Kasat Reskrim.
Operasi ini menjadi peringatan keras terhadap upaya mengambil keuntungan tidak sah, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan distribusi BBM yang lancar dan adil. (FD)