Revitalisasi Pusat Pasar Medan oleh PT MMD Milik Asiang Dikecam DPRD : Pedagang Khawatir soal Kebakaran!
MEDAN – Komisi III DPRD Medan mencecar PUD Pasar soal revitalisasi Pusat Pasar Medan oleh PT MMD milik A Siang. Simak kekhawatiran pedagang akan keamanan kebakaran dan rekomendasi DPRD.
Anggota DPRD Medan Pertanyakan Revitalisasi Pusat Pasar oleh PT MMD Milik A Siang.
Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PUD Pasar Medan pada Selasa (11/3/2025) untuk membahas rencana revitalisasi Pusat Pasar Medan.
Proyek ini dikelola oleh PT Medan Megah Development (MMD) yang disebut sebagai milik A Siang, memicu pertanyaan serius dari anggota dewan.
Proyek Revitalisasi dan Kontroversi Kepemilikan PT MMD
Dalam RDP, Fernando Napitupulu (Direktur Keuangan PUD Pasar Medan) menjelaskan bahwa revitalisasi akan difokuskan pada Zona C (area pedagang) yang dikelola PUD Pasar. Namun, ketika ditanya detail perusahaan pelaksana, Fernando mengungkap: “PT MMD ini milik A Siang.”
Pernyataan ini langsung dikecam anggota Komisi III, H. Doli Indra Rangkuti, yang mempertanyakan transparansi pemilihan PT MMD. Salomo Pardede (Ketua Komisi III) juga menyoroti absennya Plt. Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, yang dinilai menghambat koordinasi.
Kekhawatiran Pedagang: Hydran Rusak dan Ancaman Kebakaran
Dedi Harvi, perwakilan pedagang Pusat Pasar, menyampaikan keresahan terkait keamanan infrastruktur :
1. Hydran Air Rusak : Fasilitas pemadam kebakaran tidak berfungsi sejak kebakaran Desember lalu.
2. Minimnya Siaga Pemadam : Tidak ada mobil pemadam kebakaran yang siap di lokasi.
3. Khawatir Revitalisasi Picu Risiko : Pedagang menuntut pembenahan darurat sebelum proyek dimulai.
“Pusat Pasar adalah ikon Medan, tapi kami takut terjadi kebakaran lagi. Hydran rusak, pemadam tidak siap. Ini bahaya!,” kata Dedi Harvi.
Rekomendasi DPRD Medan untuk Pemko Medan
Komisi III DPRD Medan akan menyusun rekomendasi resmi kepada Pemko Medan, mencakup:
1. Perbaikan segera hydran air dan penyediaan mobil pemadam kebakaran siaga.
2. Evaluasi kerja sama dengan PT MMD untuk memastikan transparansi dan keamanan proyek.
3. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PUD Pasar Medan, terutama terkait proyek revitalisasi.
Plt. Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, kembali absen tanpa klarifikasi memadai, memperkuat citra ketidakseriusan PUD Pasar dalam menangani aspirasi publik. (FD)