Rp592 Miliar Mengendap! Fraksi Gerindra Setujui APBD 2025 Medan dengan Segudang Catatan Kritis

120

MEDAN – Di tengah gemuruh sorak sorai enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan justru mengingatkan WTP bukanlah segalanya.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, belum lama ini, Fraksi Gerindra secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun di balik seteguk persetujuan itu, ada segudang catatan pedas yang siap mengguncang lantai eksekutif.

Angka demi Angka: Manis di Permukaan, Pahit di Dalam

Laporan pertanggungjawaban mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,32 triliun (90,80% dari target), sementara realisasi belanja baru Rp5,84 triliun (82,56%).

Meski terlihat sehat, Fraksi Gerindra menyoroti satu “gunung” yang mengkhawatirkan: SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp592,22 miliar.

“SiLPA sebesar Rp592,22 miliar menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan,” tegas anggota DPRD Medan, Fauzi.

Fraksi menilai endapan dana rakyat sebesar hampir Rp600 miliar ini mencerminkan lemahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta program yang belum berjalan optimal.

Desakan Panas Gerindra: Tidak Cukup Hanya Serapan!

Gerindra menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.

Baca Juga : Sorot PAD dan Tapping Box, PDI-P Setujui APBD 2025 Medan dengan Segudang Catatan Kritis

“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan,” ujar Fauzi.

7 Tuntutan Keras Fraksi Gerindra kepada Pemko Medan:
1. Evaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah secara menyeluruh
2. Perbaiki kualitas perencanaan dan percepat pengadaan barang/jasa
3. Terapkan evaluasi kinerja berbasis hasil (output-based)
4. Prioritaskan SiLPA untuk memenuhi kewajiban daerah dan program langsung menyentuh masyarakat
5. Digitalisasi pajak, penataan retribusi, dan optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD
6. Percepat penanganan banjir, perbaikan jalan dan drainase
7. Tingkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan UMKM

Menariknya, Wali Kota Medan Rico Waas justru mengklaim bahwa SiLPA Rp592 miliar berada pada level yang wajar dan sengaja dikelola untuk menjaga likuiditas kas daerah di awal tahun 2026.

Namun ia juga mengakui masih ada target yang belum tercapai sepenuhnya dan meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri.

Opini WTP memang prestasi membanggakan di atas kertas. Namun ketika hampir Rp600 miliar mengendap sementara jalan masih berlubang, banjir masih menggenang, dan UMKM masih merintih, rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar piagam penghargaan.

Fraksi Gerindra dengan tegas mengingatkan APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan amanah rakyat. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata.

Akankah Pemko Medan serius menindaklanjuti catatan ini? Atau akankah Rp592 miliar kembali “mengendap” sia-sia di tahun berikutnya? Waktu yang akan menjawab. (FD)