SADIS! Suami Tega Bunuh Istri dengan Bantal Lantaran Keinginan Seksual Ditolak Berulang Kali
MEDAN – Dalam sebuah kasus yang mengguncang, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap motif pembunuhan keji yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri di kawasan Sei Sikambing, Medan Helvetia.
Pelaku yang berinisial AS (36) diduga tega membekap wajah istrinya, MW (32), hingga tewas menggunakan bantal. Motif utama yang terungkap adalah penolakan istri untuk berhubungan badan yang dialami pelaku secara berulang.
“Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Penolakan inilah yang memicu pertengkaran dan akhirnya pembunuhan,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan persnya, Minggu (28/12/2025).
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 23.00 WIB, di mana AS memijit istrinya. Namun, setelahnya, ia mematikan saklar CCTV dan terjadi pertengkaran hebat karena hasratnya kembali ditolak. Puncaknya, sekitar pukul 03.00 WIB, AS melakukan aksi pembunuhan di kamar tidur mereka.
Suara jeritan korban sempat didengar oleh anak kandung MW yang kamarnya berdekatan. Keesokan harinya, AS berusaha mengaburkan fakta dengan melaporkan kepada keluarga bahwa istrinya tidak terbangun dari tidur.
Kecurigaan keluarga korban, khususnya sang ibu, akhirnya membongkar kebohongan AS. Laporan pun dibuat ke Polsek Helvetia. Bukti kunci yang mengungkap kejahatan ini adalah luka goresan atau cakaran di tubuh AS, yang diduga merupakan bentuk perlawanan korban sebelum meninggal. Setelah pendalaman hampir sepekan, AS akhirnya mengaku.
“Kami mendalami luka-luka di tubuh tersangka. Akhirnya, ia menyerah dan mengakui perbuatan kejinya,” ungkap Kombes Jean.
Lebih mengerikan lagi, terungkap bahwa rumah tangga pasangan ini telah lama diwarnai masalah. Pada 2024, MW pernah meninggalkan rumah dan kembali ke orang tuanya akibat pertikaian. Saat AS menjemputnya, korban mengajukan beberapa syarat, termasuk untuk tidak disakiti dan diizinkan berkunjung ke keluarga.
Namun, syarat itu tampaknya tak dihiraukan. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, AS pernah mengajak anak korban ke penginapan pada 2024, namun ajakan itu ditolak.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. AS terancam pidana berat atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa orang yang seharusnya ia lindungi. (FD)