Sarang Narkoba di Gang Tower Sei Mencirim Dibakar
MEDAN l Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Gang Tower, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Rabu (11/12/2024).
Disana polisi menemukan sejumlah barak yang dijadikan sebagai lapak untuk mengosumsi narkoba. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu berupa alat hisap dan plastik klip.
Saat penyisiran di lokasi, polisi mengejar seorang pria inisial SU (64) yang bersembunyi dalam gubuk. Pria tersebut mengaku belum begitu lama menggunakan sabu. Selanjutnya, polisi membongkar dan membakar gubuk tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di lokasi penggerebekan. Untuk seorang pria yang kami amankan, kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman,” ucap Ipda I Gede Augusta Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, mendapat respon positif dari warga setempat.
Muhammad Tony Siregar (40), salah satu warga yang sangat bersyukur dengan tindakan tegas polisi, yang menggerebek dan kemudian menghancurkan barang narkoba di perkampungannya. Dirinya berharap, kegiatan serupa terus dilanjutkan, agar praktek penyalahgunaan narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
“Terimakasih pak polisi, sudah memberantas narkoba di kampung kami. Jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan,” ucap Muhammad Tony Siregar. (FD)