Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Bersama Polisi & Koramil Gempur Kampung Narkoba
LANGKAT – Peredaran narkoba di Pangkalan Brandan semakin meresahkan tak dibiarkan begitu saja. Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan, bersama Polsek P. Brandan dan Koramil P. Brandan, turun langsung menggelar razia Kampung Narkoba (GKN) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam operasi ini, petugas menyisir Gang Amal dan Gang Meriam, yang dikenal rawan sebagai lokasi peredaran narkoba. Hasilnya, tiga warga sipil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram, alat hisap sabu, plastik klip, kaca pirex, dan mancis.
Selain memberantas peredaran narkoba, kehadiran Subdenpom dalam razia ini juga bertujuan untuk mencegah keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkotika. Dansubdenpom 1/5-3 P Brandan menegaskan bahwa jika ada anggota TNI yang terlibat, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Sesuai arahan Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak dan Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, kami siap menindak tegas siapa pun, termasuk anggota TNI yang terlibat dalam narkoba,” ujar Dansubdenpom.
Dandenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, menegaskan bahwa TNI AD terus berkomitmen dalam memberantas narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kampung Narkoba harus dibersihkan. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kegiatan ini akan terus berlanjut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kini, tiga warga yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa TNI dan Polri bersatu dalam perang melawan narkoba.(RZ)