Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup Paksa! DPRD: Ada Indikasi Narkoba dan Ancam Generasi Muda
MEDAN – Tindakan tegas dilakukan Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dengan menutup paksa De Tonga Bar di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Penutupan ini menghentikan operasional tempat hiburan yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba.
Anggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tersebut. Menurutnya, ini adalah sinyal kuat komitmen pemerintah melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan lingkungan negatif.
“Penutupan ini berdasar temuan administrasi dan dugaan praktik merusak masyarakat. Tempat tanpa legalitas yang menjadi ‘ruang subur’ narkoba harus ditindak. Negara tidak boleh ragu,” tegas Zulham, Minggu (28/12/2025).
Tokoh pendidikan asal Medan Utara ini menekankan, penegakan izin usaha harus sejalan dengan perlindungan moral generasi muda. Lingkungan yang taat hukum, katanya, adalah pondasi pendidikan karakter.
“Pendidikan bukan hanya di sekolah. Lingkungan sosial sangat berpengaruh. Langkah ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh buruk,” tambahnya.
Zulham juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Medan untuk patuh pada peraturan dan tidak memberi ruang bagi kejahatan narkoba. Ia berharap aksi ini menjadi peringatan agar dunia usaha lebih disiplin, sekaligus bukti nyata upaya menciptakan Medan yang aman dan sehat untuk masa depan. (FD)