TNI Grebek Karaoke Sky, Amankan 701 Butir Ekstasi dan 3 Tersangka
LABUHANBATU – Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan penggrebekan Karaoke Sky di Rantauprapat, Selasa (21/1/2025) dinihari. Dalam operasi gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Intel Korem 022/PT berhasil mengamankan 701 butir ekstasi, uang tunai Rp2.792.000, dan tiga tersangka.
Operasi dilakukan setelah adanya laporan dugaan keterlibatan seorang oknum TNI dari wilayah Korem 022/PT dalam aktivitas narkoba. “Tim gabungan bergerak cepat dan menemukan barang bukti serta tiga pelaku yang terlibat transaksi narkoba,” jelas Dandim.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah RHP (55), AW (19), dan YFT (34), yang semuanya warga Rantauprapat. Selain ekstasi dan uang tunai, ditemukan pula catatan transaksi narkoba.
“Kami berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba hingga tuntas. Ketiga tersangka akan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Dandim.
Operasi ini menegaskan dukungan penuh TNI dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk menindak oknum yang terlibat.(FD)