Todongkan Pistol Tiruan, Leman Bawa Kabur Ponsel

216

BATUBARA l Pelaku pencurian kekerasan (curas) Herman alias Leman (31) dibekuk personel. Herman alias Leman ditangkap saat makan di kawasan Tanjung Tiram pada 19 Oktober 2024.

Pelaku terlibat curas atas laporan Devita Safna (31). Aksi curas terjadi di Desa Kwala Sikasim, Sei Balai, Batubara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony Siregar, Selasa (22/10/2024) mengatakan kejadian bermula saat Herman berpura-pura sebagai pembeli di toko milik Devita pada Sabtu malam.

“Lalu korban mengatakan bahwa layanan internet terganggu, Herman langsung menodongkan pistol dan mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” tutur mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.

Kata dia lagi, penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim polsek Labuhan Ruku mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV.

“Hasil Koordinasi dengan Polsek bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan Unit Reskrim menemukan senjata api tiruan yang digunakan untuk mengancam korban. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum,” ungkap Sonny.

Herman kini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap Devita. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com