Tolak “No Viral No Justice”: Polrestabes Medan Selesaikan Kasus Menonjol Meski Tak Viral
MEDAN – Polrestabes Medan berhasil menyelesaikan sejumlah kasus menonjol meski tanpa diviralkan oleh masyarakat.
Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Salah satu kasus yang ditangani adalah pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap anak yatim piatu, di Titi Kanal, Medan Johor, pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban, Ismail Pulungan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua. Meski tidak viral, personel Polsek Delitua Polrestabes Medan dengan cepat memproses laporan tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama beberapa pejabat utama Polrestabes Medan, termasuk Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, dan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar, menunjukkan empati dengan mengunjungi korban di kediamannya.
Penangkapan Pelaku
Sepekan berlalu, personel Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 3 dari 6 pelaku, dengan salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) becak bandrek di Medan Area pada Senin (13/1/2025) malam juga berhasil diselesaikan meski tidak viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif, mengunjungi korban berinisial H di rumahnya bersama penyidik Polsek Medan Area. Melalui penyelidikan intensif, personel Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, KS (18) dan IL (48).
Sindikat Pencuri Rumah Kosong
Kasus terbaru melibatkan sindikat pencuri antarprovinsi yang mencuri di rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Medan. Meski tidak viral, personel gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrumum Polda Sumut dan Unit Jahtanras Polrestabes Medan menangkap 7 pelaku dan menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata api rakitan.
Imbauan Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengimbau warga Kota Medan untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak viral kami akan melayani dengan tulus dan maksimal. Tolak ‘No Viral No Justice’,” tegasnya. (FD)