UHC Simalungun Tembus 101 Persen, Bupati Anton Diganjar Penghargaan Nasional
SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya setelah capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menembus 101,67 persen dari total jumlah penduduk.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Penghargaan diserahkan dalam Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), yang turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Baca juga:Pemkab Simalungun Luncurkan UHC, Seluruh Warga Terjamin Layanan Kesehatan
Berdasarkan data kepesertaan JKN-KIS per 1 Januari 2026, selain capaian UHC 101,67 persen, tingkat keaktifan peserta di Simalungun mencapai 83,41 persen, melampaui standar nasional 80 persen.
Khusus segmen PBPU yang didanai Pemda, tingkat keaktifan tercatat 91,26 persen, menunjukkan kuatnya komitmen anggaran daerah di sektor kesehatan.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa UHC merupakan program strategis untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan BPJS Kesehatan. Komitmen kami adalah memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan yang berkelanjutan,” tegas Anton.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar keaktifan kepesertaan JKN tetap terjaga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak menyebutkan, Kabupaten Simalungun telah resmi berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025.
Baca juga: Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Fokus pemerintah daerah saat ini diarahkan pada peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Capaian UHC harus diikuti dengan kualitas layanan yang baik. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO bahwa mutu pelayanan menjadi kunci keberhasilan UHC,” ujarnya.
Per Januari 2026, sebaran kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun terdiri dari PBI JK 251.142 jiwa, PBPU Pemda 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, dan PBPU Pemprov Sumut 18.404 jiwa.(RS)