Geruduk DPRD Medan, Puluhan Warga Besar Martubung Tuntut Kepling Nakal Diganti: “Tembok Pabrik Dijebol Semaunya!”

118

MEDAN – Geger! Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kompak mendatangi DPRD Medan.

Bukan tanpa alasan, mereka menuntut Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX segera dicopot. Sorotan utama warga tertuju pada tindakan Kepling yang dinilai bertindak di luar kewenangan hingga mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani puluhan warga dan diterima Komisi I DPRD Medan, terungkap fakta mengejutkan. Warga menyebut sang Kepling secara sepihak menjebol tembok pembatas yang mengelilingi kawasan kompleks PT SAN/KPBN.

Tembok yang semula berfungsi sebagai sekat keamanan itu kini berlubang dan justru disulap menjadi akses umum untuk lalu lalang kendaraan roda dua maupun roda empat.

Akibat “pembelahan” tembok tersebut, warga mengaku resah. Jalan lingkungan yang sebelumnya tenang dan aman kini rawan disusupi kendaraan asing. Bahkan, warga menuding Kepling tidak pernah melakukan koordinasi atau musyawarah terlebih dahulu.

“Kepling bertindak sesuka hati, tidak paham tupoksi, dan tidak peduli dengan keresahan kami. Dia membuka akses tanpa persetujuan warga,” demikian isi surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan dan Walikota Medan itu.

Baca Juga : Tembok CPIU City View Medan Belum Berizin! DPRD Berang, RDP Panas, Pihak Perusahaan Tak Bawa Kuasa

Warga menilai perbuatan Kepling telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, sehingga penggantian segera dilakukan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepling VIII, Dani, membantah tudingan bahwa ia bertindak sendiri. Senin (30/3/2026), ia menjelaskan bahwa penjebolan tembok dilakukan atas dorongan sebagian warga yang ingin akses jalan lebih mudah.

“Warga yang datang ke kita, ke BKM Masjid. Penjebolan tembok ini dilakukan untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya membela diri.

Namun, pembelaan itu tak meluluhkan hati warga. Ketegangan pun mencuat hingga ke ranah legislatif. Menyikapi gelombang protes tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, angkat bicara. Dengan tegas, politisi Partai Golkar ini memerintahkan jajaran eksekutif untuk bergerak cepat.

“Kami minta Camat dan Lurah untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut. Camat harus mampu mengakomodir aspirasi warga dan mencari solusi terbaik atas setiap masalah di wilayahnya. Jika memang terbukti ada kesalahan prosedur, tindakan tegas harus diambil,” harap Reza.

Saat ini, nasib dua Kepling tersebut berada di ujung tanduk. Warga berharap Camat Medan Labuhan tidak hanya sekadar mencatat, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret untuk mengembalikan kenyamanan di lingkungan VIII dan IX Kelurahan Besar Martubung.

Apakah permintaan warga akan segera dikabulkan? Kita tunggu langkah nyata pemerintah kecamatan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com