MEDAN – Persoalan utang honor panitia pelaksana yang menggelar pertandingan PSMS Medan di Liga 2 musim 2024/2025 mencuat. Hal ini akibat masih ada sisa honor yang belum dibayarkan.
Sekretaris PSMS, Julius Raja, mengklaim honor telah dibayarkan. Sedangkan panpel menegaskan masih ada tunggakan.
Pesta Lumbangaol, perwakilan panpel, menyebut pembayaran dilakukan sepihak dan hanya setengah dari total kewajiban tanpa koordinasi dengan mayoritas panpel.
“Manajemen PSMS cuma membayarkan setengah dari kewajibannya, itu pun sepihak. Tanpa ada persetujuan dari mayoritas bidang-bidang panpel, tiba-tiba dana ditransfer ke rekening bank masing-masing bidang,” ujarnya.
Keputusan ini dibuat setelah pertemuan Julius Raja dengan Local Organizer Committee (LOC), yang menetapkan pembayaran 50 persen tanpa persetujuan panpel secara keseluruhan.
“Pertemuan LOC dengan manajemen tidak melibatkan panpel yang lain. Tanpa persetujuan kami, ditetapkanlah pembayaran sebanyak 50 persen untuk masing-masing bidang dengan cara tanpa pemberitahuan, tiba-tiba ditransfer ke rekening bank yang bersangkutan. Wajar kami menolak, lantaran keputusan itu sepihak tanpa melibatkan kami,” tegasnya.
Panpel juga menyoroti kejanggalan karena surat keputusan pembayaran ditandatangani LOC, bukan manajemen PSMS. “Anehnya dikeluarkan surat tapi ditandatangani LOC, harusnya kan manajemen PSMS yang menandatangani. Seolah-olah sebagai upaya buang badan ketika nanti bermasalah di kemudian hari,” tambahnya.
Polemik ini berawal dari janji Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia selaku pengelola PSMS, Arifuddin Maulana Basri, yang berkomitmen melunasi honor panpel pada awal Februari 2025. Namun, hingga Maret, janji itu belum terealisasi, sementara panpel tetap bekerja demi kelangsungan PSMS di Liga 2.
Selain panpel, beberapa ofisial PSMS juga belum menerima honor, dengan tunggakan mulai dari dua hingga empat bulan gaji. Panpel pun mendesak manajemen segera melunasi sisa honor sebelum Lebaran atau akhir Maret 2025.
“Jadi dengan ini kami meminta kepada manajemen untuk membayarkan 50 persen sisa honor dan honor bulanan para ofisial lainnya seperti media officer, keamanan, serta bidang lain. Paling lambat harus dibayarkan sebelum Lebaran atau akhir Maret 2025,” tutupnya.(RZ)