Medan Rencanakan Tambah 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai di 2025–2029

118

MEDAN – Pemko Medan berencana membangun enam underpass baru sekaligus melakukan relokasi warga di bantaran sungai sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini diungkapkan setelah pembahasan antara DPRD Medan dan pihak eksekutif.

6 Underpass Baru untuk Atasi Kemacetan
Ketua Pansus RPJMD DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menjelaskan bahwa pembangunan underpass menjadi solusi paling realistis dibandingkan flyover atau jalan tol.

“Kita sudah koordinasikan dengan Pemko Medan. Jalan tol dan flyover dinilai tidak memungkinkan, sementara underpass bisa direalisasikan. Saat ini, dari 8 titik yang direncanakan, baru 2 yang terbangun. Jadi, masih ada 6 underpass lagi yang akan dibangun,” jelas Henry.

Salah satu lokasi yang diprioritaskan adalah Kampung Lalang, sementara titik lainnya masih dalam tahap finalisasi. Pembiayaan proyek ini akan bersumber dari APBD Medan atau dukungan APBN.

Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Atasi Banjir
Selain proyek underpass, penanganan banjir juga menjadi fokus utama. DPRD Medan mendorong Pemko segera mengajukan proposal relokasi warga di bantaran sungai ke pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat sudah menyatakan kesediaan, tapi proposal dari Pemko Medan belum diajukan. Padahal, kita sudah siapkan lahan di Kayu Putih (rusun) dan Johor (3 hektare),” ujar Henry.

Ia juga menekankan pentingnya lokasi relokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal asli warga agar tidak mengganggu mata pencaharian mereka.

“Rusun harus dekat dengan tempat tinggal lama agar warga tidak kehilangan pekerjaan dan tetap terhubung dengan komunitasnya,” tegasnya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com