Warga Medan Terbantu! Ketua DPRD Dukung Penuh Penghapusan Utang BPJS untuk Masyarakat Tak Mampu

MEDAN – Beban ratusan ribu warga Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan berpotensi untuk dihapus! Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis.

Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar warga, khususnya masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

“Kita harus melihat ini dengan kacamata kemanusiaan. Banyak warga kami yang menunggak bukan karena tidak mau bayar, tetapi karena terdampak PHK, penghasilan seret, atau kondisi darurat ekonomi. Penghapusan ini adalah solusi yang sangat manusiawi,” tegas Kasman, Senin (13/10/2025).

Dukungan Politik dan Keadilan Sosial
Kasman mengungkapkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diusungnya telah lama memperjuangkan kebijakan ini. Tak hanya penghapusan tunggakan BPJS, PKS juga konsisten mendorong program penghapusan tunggakan pajak bagi masyarakat kecil.

Kebijakan ini disebutnya selaras dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Namun, target UHC tidak akan tercapai jika masyarakat masih dibelit utang yang menumpuk.

“Ini bukan sekadar urusan administratif, ini adalah wujud keadilan sosial. Negara hadir untuk menolong, bukan membebani,” tegasnya.

Pentingnya Transparansi dan Data yang Akurat
Kasman mendorong agar implementasi kebijakan ini dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran. Ia meminta Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan bersinergi untuk mendata dengan cermat peserta yang benar-benar layak menerima program ini.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk aktif memperbarui data kepesertaan dan menggunakan fasilitas kesehatan secara bijak.

“Kesehatan adalah fondasi bangsa. Mari kita dukung setiap kebijakan yang berpihak pada kesehatan rakyat,” pungkas Kasman. (CHAL)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com