MEDAN – Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan SM Raja, Medan, pada Minggu (13/4/2025), ketika satu unit truk berplat kuning BK 8796 FA menabrak seorang pejalan kaki dan langsung melarikan diri tanpa memberikan bantuan sedikit pun.
Peristiwa itu terekam oleh warga sekitar dan vzideonya kini viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, truk terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan tanpa memperhatikan keselamatan orang di sekitarnya. Usai menabrak korban, kendaraan itu terus melaju seolah tak terjadi apa-apa.
Korban disebut terpental cukup jauh akibat benturan keras. Beberapa warga yang melihat kejadian spontan menghampiri dan memberi pertolongan. Namun sayangnya, sopir dan kernet truk justru memilih kabur dari lokasi.
“Saya lihat sendiri, sopirnya malah ngebut pergi. Tidak ada rasa tanggung jawab sama sekali,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Identitas korban masih belum diketahui secara pasti, dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Masyarakat sekitar mendesak agar aparat segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas kejadian tersebut, termasuk mencari tahu siapa pemilik kendaraan dan menangkap pelaku.
“Plat nomornya jelas terekam kamera. Harusnya polisi bisa segera bertindak cepat, jangan tunggu sampai ramai dulu baru bergerak,” kata warga lainnya.
Kejadian ini kembali mencuatkan sorotan terhadap lemahnya penindakan terhadap pelaku tabrak lari yang masih sering lolos dari jerat hukum. Warga berharap, kejadian kali ini bisa menjadi titik balik dalam penegakan aturan di jalan raya.
Pengamat transportasi dan hukum lalu lintas, Muslim Harahap, menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa.
“Ini sudah masuk ranah pidana. Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan seolah tak berarti. Aparat harus segera mengungkap pelakunya dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Namun, warga Medan memastikan mereka akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban dan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.(FD)