Wamen HAM RI Dukung Penuh Program Restoratif Justice Sumut untuk Penyelesaian Kasus HAM

181

MEDAN – Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, memberikan apresiasi tinggi terhadap implementasi program restoratif justice di Sumatera Utara. Pendekatan berbasis kekeluargaan dinilai efektif dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Mugiyanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (15/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Wakil Gubernur Sumut, Surya, yang menyambut positif kolaborasi dalam penegakan HAM di Sumut.

Dukungan Penuh Wamen HAM untuk Restoratif Justice Sumut
Mugiyanto menegaskan bahwa restoratif justice tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung program restoratif justice di Sumut karena pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memulihkan korban secara holistik,” ujarnya.

Selain itu, dalam kunjungan ini, Kemenham RI juga akan melakukan audit HAM terhadap sejumlah perusahaan di Sumut untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip bisnis dan HAM.

Pemprov Sumut Terus Perkuat Pendekatan Kekeluargaan
Wakil Gubernur Surya mengungkapkan bahwa program restoratif justice telah menjadi prioritas Pemprov Sumut, terutama dalam menyelesaikan sengketa perkebunan sawit dan kenakalan remaja.

“Kami tidak ingin masyarakat yang mengambil berondolan sawit untuk bertahan hidup harus berurusan dengan hukum. Solusi kekeluargaan jauh lebih manusiawi,” tegas Surya.

Ia juga menyatakan komitmennya melanjutkan program pimpinan sebelumnya, termasuk penyelesaian kasus HAM di Sumut melalui pendekatan dialogis.

Agenda Kunjungan Kerja Wamen HAM RI di Sumut
Selain bertemu dengan Pemprov Sumut, rombongan Kemenham RI juga akan melakukan kunjungan ke Pematangsiantar dan Labuhanbatu Utara (Labura) untuk menangani laporan konflik tanah serta penguatan penegakan HAM.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut, termasuk Kanwil HAM setempat, untuk memastikan perlindungan HAM berjalan optimal,” tambah Mugiyanto.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penyelesaian kasus HAM di Sumut dapat lebih efektif dan berkeadilan bagi semua pihak. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com