Bupati dan Kajari Simalungun Teken Kerja Sama Hukum
SIMALUNGUN – Dalam rangka penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irfan Hergianto, menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (26/5/2025). Bupati turut didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, nota kesepakatan ini mendukung peningkatan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Adapun lima ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi: penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, dan tindakan hukum lainnya, dengan Kejaksaan bertindak sebagai mediator.
Bupati Simalungun menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Kesepakatan bersama ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting,” kata Bupati Anton Achmad Saragih.
Ia berharap kerja sama yang telah dibangun dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, dengan komitmen seluruh pihak secara terintegrasi, demi mewujudkan cita-cita bersama menuju Simalungun yang maju.
Senada dengan itu, Kajari Simalungun Irfan Hergianto menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar seremonial, tetapi mengandung makna dan tujuan yang besar ke depan.
“Terima kasih kepada Pemkab Simalungun dan Bupati beserta jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Simalungun. Semoga kerja sama ini bermanfaat bagi Pemkab dan masyarakat luas,” ujar Irfan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini turut disaksikan oleh para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Acara ditutup dengan pemberian cendera mata dari Bupati kepada Kajari Simalungun.(RS)