Heboh! Pasien BPJS di Medan Dirugikan, Wajib Ambil Obat 7 Km dari Puskesmas? DPRD Geram!

78

MEDAN – Kabar kurang sedap datang dari ibu kota Sumatera Utara. Ratusan pasien BPJS Kesehatan di Kota Medan, khususnya peserta Program Rujuk Balik (PRB) penderita penyakit kronis, mengaku kesulitan luar biasa mendapatkan obat.

Bukan karena stok kosong, tapi karena kebijakan rujukan apotek yang dinilai konyol: lokasinya jauh dari puskesmas tempat mereka berobat!

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, turun gunung. Politikus senior yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Medan ini meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan segera bertindak.

“Jangan sampai di saat Pemko dan DPRD gencar meningkatkan pelayanan kesehatan gratis untuk warga kurang mampu, justru BPJS yang mempersulit dengan kebijakan ruwet,” tegas Iswanda, kemarin.

Baca Juga : BPJS Dituding Persulit Pasien PRB di Medan: Obat Jauh, Biaya Membengkak, Program Walikota Terhambat

Kebijakan bermasalah itu adalah monopoli apotek mitra. BPJS dinilai hanya menunjuk satu atau dua apotek tertentu sebagai tempat penebusan obat PRB.

Akibatnya? Pasien yang sudah lemah karena penyakit kronis harus merogoh kocek lebih dalam, baik untuk biaya transportasi maupun waktu.

Buktinya nyata. Seorang warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Ana Purba (52), mengaku sebagai korban.

Penderita diabetes yang rutin kontrol setiap bulan di Puskesmas Helvetia itu kaget saat petugas memintanya mengambil obat di Apotek Sutomo, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur. Jaraknya? 7 kilometer lebih! Padahal di sekitar Puskesmas Helvetia ada puluhan apotek.

“Saya sudah bilang ke petugas, jauh Bu. Tapi katanya sudah sistem dari BPJS, cuma apotek itu yang bisa. Saya naik angkutan umum habis hampir Rp 50 ribu setiap bulan hanya untuk ambil obat. Ini memberatkan sekali,” keluh Ana dengan mata berkaca-kaca.

Merespon hal itu, Iswanda Ramli yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan langsung mengancam akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes dan BPJS.

“Kami akan panggil dan selidiki ada apa di balik kerjasama ini. Jangan sampai ada indikasi permainan yang merugikan rakyat. Semua apotek, terutama yang dekat puskesmas, harusnya diberdayakan, bukan dimatikan,” tambahnya tegas.

Kasus ini langsung viral di kalangan pasien PRB di Medan. Mereka berharap DPRD segera memanggil semua pihak.

Pasalnya, selain merugikan secara ekonomi, kebijakan ini menyiksa pasien yang butuh akses cepat. DPRD Medan memberi waktu satu minggu kepada Dinkes dan BPJS untuk memperbaiki sistem. Jika tidak, panggilan resmi DPRD segera melayang.

Pelayanan kesehatan yang seharusnya memudahkan, jangan sampai berubah menjadi siksaan birokrasi. Warga Medan menanti keadilan obat! (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com