Polri Bongkar Sindikat Phishing Global! Kerugian Rp350 M, 34 Ribu Korban, dan 2.440 Pembeli dari 2019–2024

90

JAKARTA – Kejutan besar datang dari Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil membongkar sindikat penyedia perangkat lunak phishing internasional.

Jaringan ilegal ini tidak hanya beroperasi lintas negara, tetapi juga telah meraup kerugian global mencapai Rp 350 miliar (sekitar USD 20 juta).

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, mengungkapkan dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), bahwa dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diringkus di Kupang, NTT. “Mereka adalah bagian dari jaringan penjualan phishing tools lintas benua,” tegasnya.

Awal Mula Terbongkar – Patroli Siber & Transaksi Kripto

Kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan: www.3ll.cc. Situs tersebut secara terang-terangan memperjualbelikan phishing tools.

Baca Juga : Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

Penyidik lalu melakukan undercover buy (pembelian terselubung) menggunakan aset kripto untuk memastikan fungsi alat. Hasilnya? Perangkat lunak itu memang dirancang untuk melakukan phishing akses ilegal ke data pribadi korban.

Data Mencekam: 2.440 Pembeli & 34 Ribu Korban Global

Selama periode 2019–2024, jaringan ini mencatat 2.440 pembeli dari berbagai negara. Jumlah korban yang terdampak diperkirakan mencapai 34.000 orang secara global. Polri menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar dari para tersangka.

Irjen Nunung menegaskan, phishing tools bukan sekadar pencurian data biasa. “Ini adalah pintu masuk bagi kejahatan siber terorganisir lintas negara, seperti penipuan online, pencurian identitas, hingga Business Email Compromise (BEC) yang merugikan perusahaan multinasional,” jelasnya.

Menyadari skala kejahatan yang melampaui batas negara, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan FBI Amerika Serikat. Langkah ini memastikan bahwa pelaku tidak bisa kabur ke yurisdiksi lain.

“Polri berkomitmen menghadirkan keamanan di ruang digital Indonesia. Tidak ada ruang lagi bagi pelaku kejahatan siber di Indonesia,” pungkas Nunung.

Masyarakat diimbau untuk tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti tautan palsu atau email minta verifikasi, segera laporkan ke otoritas. Kejahatan siber bisa dicegah dengan kewaspadaan kolektif.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak tinggal diam. Dengan menggandeng FBI dan menggunakan metode undercover buy berbasis kripto, sindikat phishing internasional berhasil dilumpuhkan. Tetap waspada, karena kejahatan digital terus berevolusi. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com