Timah Panas Untuk Residivis Begal Sadis di Medan: Sayat Lengan Korban Siang Bolong, Kini Terkapar di RS

83

MEDAN – Aksi begal brutal yang membuat warga Marelan-Belawan merinding akhirnya berdarah. Otak kejahatan yang juga residivis, JS alias Bokir (30), harus merasakan timah panas usai melawan polisi. Satu rekannya, IH (29), juga ikut dilumpuhkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), mengungkap kronologi mencekam itu. “Pelaku melawan dan membahayakan petugas. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Viral di Siang Bolong

Peristiwa bermula Rabu (15/4) di Jalan Ileng Uki, Medan Marelan. Korban, Juliana (43), baru saja mengantar anaknya sekolah. Dua pelaku berboncengan langsung memepet motornya. Tanpa peringatan, pisau cutter menyayat lengan kanan korban. Darah berceceran. Tasnya dirampas. Pelaku kabur.

Baca Juga : Polsek Medan Area Amankan Pelaku Begal Sadis di Medan, Tersangka Ditembak Usai Coba Kabur

Aksi sadis siang hari di pemukiman itu sontak viral. Publik geram. Polda Sumut langsung bergerak cepat.

Dari olah TKP, CCTV, dan penelusuran digital, tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Pelabuhan Belawan mengantongi tiga nama pelaku. IH lebih dulu ditangkap di Tanjung Morawa. Dari mulutnya, polisi tahu JS kabur ke Aceh.

Koordinasi dengan aparat Aceh Tamiang membuahkan hasil. JS alias Bokir diringkus di rumah keluarganya.

Perlawanan berujung timah panas. Saat dikembangkan untuk mencari barang bukti, kedua residivis itu menunjukkan jati dirinya. Mereka melawan, menyerang petugas, dan berusaha kabur. Peringatan diabaikan. Polisi pun melumpuhkan mereka dengan timah panas.

Keduanya kini dirawat di RS Bhayangkara Medan dalam kondisi aman. Polisi masih memburu satu DPO lainnya.

Fakta Mengejutkan: Residivis Berdarah Dingin

JS dan IH ternyata bukan pemula. Keduanya residivis dengan riwayat kasus kriminal. Mereka punya pola kejahatan berulang. Sepeda motor dan barang bukti lain kini diamankan.

Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya berat. Polda Sumut berkomitmen memberantas kejahatan jalanan. “Kami pastikan masyarakat aman,” tutup Kombes Ricko.

Aksi nekat berakhir sadis. Timah panas jadi jawaban atas perlawanan residivis. Publik Medan lega. Tapi satu DPO masih buron. Siapa selanjutnya? (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com