Dorong Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution Gandeng OJK Perkuat Sinergi Perumahan Rakyat Sumut

114

MEDAN – Langkah nyata mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia kembali mendapat angin segar.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara tegas menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah—salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/6/2026), Bobby menyampaikan harapan besar agar sektor jasa keuangan yang berada di bawah koordinasi OJK dapat bersinergi maksimal dengan pemerintah daerah.

“Karena ini merupakan program Pemerintah Pusat yang juga didukung pemerintah daerah, kami berharap ada dukungan dari OJK untuk mempercepat pelaksanaannya. Seperti Program Tiga Juta Rumah, kami juga ikut membantu dan mendukung,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Program yang menjadi bagian dari Astacita Presiden Prabowo ini memang memiliki target ambisius: membangun 3 juta rumah setiap tahun selama lima tahun masa kepemimpinan, sebagai respons atas backlog perumahan nasional yang mencapai sekitar 10 juta unit.

Program ini terdiri dari 1 juta rumah baru di perkotaan dan 2 juta renovasi rumah tidak layak huni di desa. Hingga 20 Februari 2026, sebanyak 994.146 unit rumah telah dilaporkan dalam program, baik pembangunan baru maupun peningkatan kualitas.

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran Rp57,7 triliun untuk mendukung pembangunan 770.000 rumah rakyat di tahun 2026 melalui berbagai skema seperti FLPP, BSPS, dan PPN DTP.

Baca Juga : OJK Sumut Terima Ratusan Aduan Pinjol dan Investasi Ilegal Sepanjang 2025

Namun, perjalanan program ini tidak luput dari tantangan. Bobby mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai bentuk dukungan nyata.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang memerlukan sinergi lebih erat dengan OJK agar program dapat berjalan lebih optimal.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi di lapangan antara lain keterbatasan lahan—di mana harga tanah di kawasan perkotaan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk pembangunan rumah subsidi dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah—serta kenaikan harga material bangunan dan biaya tenaga kerja yang terus meningkat.

Selain itu, proses birokrasi yang panjang dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang masih baru terbentuk juga menjadi faktor yang memperlambat realisasi program.

Di sinilah peran OJK menjadi krusial. OJK telah menunjukkan komitmennya melalui serangkaian kebijakan strategis. Pada 13 April 2026, OJK mengeluarkan siaran pers yang menegaskan dukungan penuh terhadap akselerasi Program Tiga Juta Rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan pertama, informasi dalam laporan SLIK hanya akan menampilkan kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta. Kedua, percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

Tak hanya itu, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK dan akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan KPR bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah.

Yang lebih menarik, OJK bersama Kementerian PKP juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Tiga Juta Rumah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby juga mengusulkan gagasan inovatif berupa forum pertemuan antara kepala daerah dan sektor jasa keuangan.

Forum ini dinilai penting untuk menampung aspirasi para kepala daerah di Sumut terkait berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

“Hal ini perlu dilakukan agar masukan dari tingkat akar rumput juga bisa didengar. Selain itu, berbagai program pemerintah dan sektor ekonomi yang dapat berjalan bersama bisa kita diskusikan lebih dahulu sehingga pelaksanaannya lebih efektif,” tegas Bobby.

Di sisi lain, Kepala OJK Sumut yang baru, Triyoga Laksito—menggantikan Khoirul Muttaqien menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan program-program OJK dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Berbagai kekurangan yang ada akan kami perbaiki agar ke depan sinergi yang terbangun semakin solid,” ujar Triyoga. (Rel)