Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port Bersatu, Sumut Siap Jadi Pintu Logistik Dunia!

172

MEDAN – Pemprov Sumut menunjukkan komitmennya dalam mempercepat konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port di Malaysia.

Langkah strategis ini diyakini akan menjadi katalis utama bagi perekonomian Sumut, memperkuat kawasan industri terintegrasi, serta secara signifikan menekan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu kendala utama daya saing produk nasional.

Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumut, Surya, dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penguatan konektivitas pelabuhan, tetapi juga menyoroti perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang serta persoalan hukum yang melibatkan nelayan Sumut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pelabuhan Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batubara, menghadap langsung ke Selat Malaka, adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.

Letaknya yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia menjadikannya aset logistik yang tak ternilai. Pemerintah bahkan telah menyiapkan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional, sementara Pelabuhan Belawan akan fokus melayani rute domestik.

Baca Juga : BANTUAN LOGISTIK TAHAP III TIBA DI BELAWAN! 30 Truk Siap Distribusi ke 14 Daerah Terdampak Banjir dan Longsor Sumut

Fasilitas di pelabuhan ini pun terbilang mumpuni. Terdapat terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang digunakan untuk bongkar muat bahan baku dan produk aluminium.

Selain itu, terdapat Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola oleh konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan.

KTMT memiliki dermaga seluas 500×60 meter, trestle sepanjang 2,8 kilometer, serta kapasitas hingga 600 ribu TEUs. Terminal ini melayani berbagai kegiatan logistik, mulai dari peti kemas, curah cair, curah kering, hingga general cargo.

Konektivitas ini semakin nyata dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Prima Multi Terminal (PMT) dan Penang Port pada 2 September 2025.

MoU ini berfokus pada pengembangan konektivitas logistik, pengapalan peti kemas internasional, serta kegiatan alih muat (transshipment) di Selat Malaka.

Hasilnya, rute pelayaran peti kemas reguler secara langsung antara Kuala Tanjung dan Penang kini telah terbuka, memperlancar arus ekspor-impor dan memperluas peluang perdagangan.

Hal ini sangat krusial mengingat Penang adalah pusat semikonduktor atau yang dikenal sebagai “Silicon Valley of the East”. Penang menjadi lokasi bagi lebih dari 1.000 perusahaan, dengan sektor manufaktur E&E (Elektronik dan Elektrik) yang menyumbang RM42 miliar terhadap PDB pada tahun 2024 dan menopang lebih dari 200.000 pekerjaan.

Dengan konektivitas yang lebih dekat, Sumut berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok global industri semikonduktor yang sedang berkembang pesat.

Penguatan konektivitas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sumut.

Dengan biaya logistik yang lebih efisien, produk-produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar internasional.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan berpihak kepada kepentingan masyarakat dan menindaklanjuti harapan yang ada.

Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) yang juga merupakan PSN akan semakin terintegrasi. Pengembangan pelabuhan ini akan diikuti dengan pengembangan kawasan industri seluas 1.000 hektare.

Ketua Umum Kadin Sumut bahkan menyebut bahwa dengan dibukanya Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumut akan semakin diincar investor.

Selain aspek ekonomi, pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam melindungi warganya.

Wanton Saragih Sidauruk melaporkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 123 nelayan asal Sumut yang tersangkut kasus hukum akibat melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia.

Sebagian besar berasal dari Kabupaten Deliserdang, Batubara, dan Asahan. Namun, jumlah kasus ini terus menurun menjadi 24 kasus pada 2024 dan 16 kasus sepanjang 2025. Bahkan untuk periode Januari–Juni 2026, belum ditemukan nelayan asal Sumut yang berhadapan dengan proses hukum di Malaysia.

Sementara itu, Pulau Penang masih menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia. Sejak 2022, tercatat lebih dari 21 ribu pekerja telah menandatangani kontrak kerja di wilayah tersebut, dengan 5.255 kontrak baru tercatat pada periode Januari–Juni 2026. (Rel)