PDPHJ Ditunjuk Jadi Off Taker, Pemko Pematangsiantar Perkuat Pengendalian Inflasi

343

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar menunjuk Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) sebagai off taker untuk mendukung pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah tersebut.

Mandat itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pematangsiantar dalam kegiatan Marpesta QRIS Bank Indonesia di Lapangan Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu (30/8/2026).

Penugasan PDPHJ sebagai off taker merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar memperkuat pengendalian inflasi daerah melalui penguatan rantai pasok dan distribusi komoditas kebutuhan masyarakat.

Sebelum mandat diberikan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi serta mempersiapkan PDPHJ untuk menjalankan fungsi tersebut. Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar juga telah menerbitkan surat tugas kepada PDPHJ melalui Direktur Utama sebagai dasar pelaksanaan penugasan.

Dalam perannya sebagai off taker, PDPHJ akan membantu menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok penting. Perusahaan daerah tersebut dapat melakukan pengadaan komoditas yang kemudian disalurkan kepada pedagang dengan harga mengacu pada Harga Acuan Pemerintah (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ziarah Raja Siantar Akhiri Peringatan HUT ke-193 Simalungun

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan bahan pokok tetap tersedia di pasar sekaligus menekan gejolak harga yang berpotensi memicu inflasi.

Dengan pasokan yang terjaga dan harga yang lebih stabil, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Bagi PDPHJ, penugasan tersebut menjadi tanggung jawab baru selain menjalankan fungsi bisnis dan pengelolaan pasar. Perusahaan daerah itu kini juga memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.

Melalui penugasan tersebut, PDPHJ diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok sekaligus memperkuat upaya pengendalian inflasi di daerah. (RS)