Rp3,2 Triliun Aset Olahraga Sumut Dikelola Mandiri, BLUD Dispora Jadi Pertama di Indonesia

274

MEDAN – Sumatera Utara bersiap mencatat sejarah baru di peta pengelolaan aset daerah. Gubernur Sumut Bobby Nasution secara resmi mengubah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang pertama di Indonesia untuk instansi olahraga.

Dengan status anyar ini, Dispora Sumut tidak lagi bergantung pada APBD. Mereka akan mengelola 146 aset olahraga senilai Rp3,2 triliun secara profesional dan menghasilkan pendapatan mandiri. Targetnya? Pada 2028, kontribusi APBD ke dinas ini NOL PERSEN.

“Jadi satu dinas kami BLUD-kan. Nantinya sumbangan APBD tidak ada lagi ke dinas tersebut,” tegas Bobby di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (31/8/2026).

Apa Itu BLUD? BLUD adalah sistem yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kini, prinsip yang sama diterapkan di dunia olahraga.

Apa Saja Asetnya? Rp3,2 triliun itu meliputi venue-venue megah peninggalan PON XXI Aceh-Sumut 2024: Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal, kolam renang, hingga fasilitas penginapan.

Selama ini, aset-aset ini masih menyedot APBD untuk perawatan tanpa menghasilkan pemasukan berarti.

Baca Juga : DPRD Medan Desak Dispora Inventarisasi Dojo Wadokai: Atlet Tersebar di 21 Kecamatan, Namun Terlupakan!

Bagaimana Cara Kerjanya? BLUD memberi ruang bagi Dispora untuk mengenakan tarif layanan, menjalin kerja sama bisnis dengan penyelenggara event, serta mengeksekusi model bisnis seperti hak siar, parkir, dan penginapan.

Kepala Dispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay (Ipunk), menyebut pendapatan dari satu aset bisa saling menutupi kebutuhan aset lain “misal stadion butuh perbaikan lampu, pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang”. Pendapatan surplus bahkan akan disalurkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target Finansial: Bobby memasang target Return on Assets (ROA) minimal 5 persen. Angka ini realistis BUMN biasanya dituntut di atas 10 persen. Yang lebih ambisius: dalam 10 tahun, nilai aset Rp3,2 triliun ini ditargetkan melesat menjadi Rp5–10 triliun.

Saat ini, tujuh Peraturan Gubernur sebagai payung hukum BLUD Dispora tengah diselesaikan. Peluncuran resmi ditargetkan November 2026.

“Dispora harus mencari uangnya sendiri untuk menghidupi dinasnya. Ke depan mungkin ada beberapa dinas lain yang bisa seperti ini,” pungkas Bobby.

Jika berhasil, Sumut tidak hanya menjadi pelopor tetapi membuktikan bahwa olahraga bisa menjadi industri yang menghidupi dirinya sendiri. (FD)