Maling Motor MMTC Pancing Sembunyi di Atap Rumah Saat Digerebek Polisi

337

MEDAN  – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan MMTC Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap personel Polsek Medan Tembung. Salah seorang pelaku bahkan nekat bersembunyi di atap rumah saat polisi datang untuk menangkapnya.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (25/8/2026) sore. Korban, Pramita (24), saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu ruko di kawasan MMTC Pancing.

“Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial,” kata Ras Maju, Senin (7/9/2026).

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua pria yang terlibat dalam pencurian tersebut yakni M Rendi Nasution (30) dan Odi Silaban (46).

Rendi lebih dulu ditangkap di kediamannya di Jalan Taud, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (2/9/2026). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di atas atap rumah.

Baca Juga: Residivis Spesialis Pencurian Kembali Ditangkap, Sudah 4 Kali Masuk Penjara dan Akui 3 Aksi Lain

“Pelaku tahu personel datang, jadi sembunyi di atap rumah karena takut ditangkap,” ujar Ras Maju.

Dari hasil pemeriksaan, Rendi mengaku mencuri sepeda motor korban bersama Odi. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, motor dijual oleh Odi dan hasilnya dibagi.

Rendi mengaku menerima bagian sebesar Rp300 ribu dari penjualan sepeda motor curian itu. Uang tersebut kemudian habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berbekal keterangan Rendi, polisi memburu Odi dan berhasil menangkapnya pada Minggu (6/9/2026).

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh para pelaku. (FD)