Mengintip Benteng Perlindungan PMI Sumut: Dari Desa hingga Istana Negara

364

MEDAN – Sebuah fakta mencengangkan terungkap di tengah upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerangi kejahatan lintas negara.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per Agustus 2026, dari 8.507 WNI yang menjadi korban dan dideportasi dari sindikat penipuan online (scam) di berbagai negara, 2.873 orang di antaranya merupakan putra-putri terbaik Sumatera Utara.

Angka ini berarti hampir sepertiga dari total korban nasional berasal dari provinsi berjuluk “Tanah Batak” ini. Sebuah alarm krisis yang memaksa Pemprov Sumut untuk bergerak cepat, tidak hanya sebagai reaksi, tetapi membangun benteng pertahanan dari hulu ke hilir.

Provinsi yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka ini memang berada di garis depan mobilitas internasional.

Letaknya yang strategis justru menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjadi pintu gerbang ekonomi, di sisi lain, ia adalah jalur empuk bagi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan pada 2024 tercatat 392 kasus dengan 471 korban, meningkat menjadi 396 kasus pada 2025 dengan 465 korban.

Secara akumulatif, Sumut menangani 691 kasus dengan 1.583 korban, menjadikannya salah satu provinsi dengan penanganan kasus tertinggi secara nasional.

Baca Juga : Jalur Tikus dan Modus Canggih: Sumut Darurat TPPO, 1.583 Korban Terjebak Iming-Iming Magang hingga Pengantin Palsu

Bayangkan, pada Januari 2026 saja, sebanyak 289 korban dipulangkan dari luar negeri. Mereka adalah para pencari kerja yang tergiur gaji besar, namun berakhir sebagai korban penyiksaan, penipuan, bahkan kehilangan nyawa.

Plt Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), Heru Kreshna Reza, menyebut bahwa para korban ini berangkat dengan keyakinan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Kenyataannya, mereka justru terjerat dalam pusaran online scam di negeri asing.

Menghadapi situasi ini, Pemprov Sumut tidak tinggal diam. Di bawah komando Wagub Surya, mereka membangun koordinasi lintas sektor yang masif, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

1. Fondasi Hukum yang Kuat

Pemprov mengaktifkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Ini adalah “payung hukum” yang menyatukan semua instansi dalam satu komando melawan sindikat.

2. ‘PIMPASA’ : Kekuatan dari Desa

Inovasi paling brilian adalah program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Sebanyak 53 personel telah diterjunkan di 11 satuan kerja keimigrasian untuk membina 171 desa di Sumut.

“Desa-desa di wilayah kita bukan lagi sebagai titik rentan TPPO, melainkan sebagai benteng pertahanan pertama keimigrasian yang berdaya, edukasi, dan terlindungi,” tegas Kepala Kanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan.

Program ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini, memberikan edukasi langsung tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan cara mengenali indikasi awal TPPO.

3. Menutup “Pintu” dengan Lapangan Kerja

Pencegahan paling efektif adalah menyediakan alternatif. Pemprov gencar menjalin kerja sama dengan KEK Sei Mangkei, PT KIM Medan, dan PT Inalum untuk menyerap tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ilegal di luar negeri.

Kantor Staf Presiden (KSP) turun langsung melakukan verifikasi lapangan di Sumut. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memitigasi risiko dan memastikan kebijakan di pusat berjalan efektif di daerah.

KSP mengapresiasi sinergi yang dibangun, terutama dalam deteksi dini dan pertukaran data antar lembaga.

Wakil Gubernur Surya mengingatkan bahwa perlindungan warga negara tidak bisa parsial. Sumut telah membuktikan komitmennya dengan membangun “benteng” dari desa hingga ke istana negara.

Namun, perang melawan TPPO ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan terus memperkuat koordinasi dan edukasi, Sumut bertekad untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan setiap warganya bekerja dengan aman dan bermartabat. (Rel)