Bobby Nasution & 33 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Anti-Korupsi KPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Baru!
MEDAN – Babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara resmi dimulai. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama 33 kepala daerah se-Sumut, menorehkan komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap praktik korupsi yang selama ini menjadi momok pembangunan daerah.
Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Bobby Nasution menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Ia mendorong pendekatan yang benar-benar komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, akar korupsi seringkali bersifat sistemik dan lintas sektor, sehingga solusinya pun harus menyeluruh.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” tegas Bobby Nasution dengan nada optimis.
Pernyataan ini menjadi kunci pembeda dari sekadar seruan moral biasa; ini adalah panggilan untuk sebuah revolusi tata kelola.
Baca Juga : Gantikan Syah Afandin Terjerat OTT KPK, Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt
Bobby juga memastikan bahwa Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD berkomitmen penuh untuk memperbaiki sistem dan memperkuat integritas.
Kehadiran KPK di tengah-tengah mereka, lanjutnya, adalah momentum berharga untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah peran strategis Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyoroti bahwa keberadaan APIP yang kuat dan independen adalah fondasi utama dalam mencegah korupsi.
Ia bahkan mengusulkan langkah struktural yang signifikan: memperkuat posisi APIP di daerah dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses pengangkatan dan pemberhentiannya.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” papar Johanis Tanak.
Usulan ini menjadi angin segar bagi upaya membangun sistem pengawasan yang bebas dari intervensi politik lokal, sebuah terobosan yang jarang dibahas secara detail di media arus utama.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menekankan bahwa APIP adalah garda terdepan dalam mendeteksi dan menindaklanjuti penyimpangan sebelum berlarut-larut ke ranah hukum.
Ia mengibaratkan APIP sebagai mitra strategis, bukan lawan yang harus dihindari. “Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” jelas Akhmad Wiyagus.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.
Kehadiran seluruh bupati/walikota se-Sumut dan pimpinan DPRD kabupaten/kota menandakan keseriusan kolektif yang luar biasa.
Momentum ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi tentang membangun budaya baru. Budaya di mana integritas adalah harga mati, dan transparansi adalah nafas pemerintahan.
Dengan komitmen yang kuat dari KPK, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah, Sumatera Utara berpotensi menjadi pionir dalam menciptakan model pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Langkah Bobby Nasution dan 33 kepala daerah ini adalah sinyal kuat bahwa perubahan itu nyata. Mereka tidak hanya berjanji, tetapi mulai merancang arsitektur pemerintahan yang lebih kokoh terhadap guncangan korupsi.
Ini adalah berita besar yang bukan hanya layak dibaca, tetapi juga diawasi dan didukung. Karena masa depan Sumut yang lebih cerah bergantung pada keberanian untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. (Rel)