Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK

252

MEDAN l Wali Kota Medan Bobby Nasution pimpin penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus, Minggu (11/2/2024) dinihari. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang.

Selain unsur Forkopimda Kota Medan, Bobby Nasution melakukan penertiban APK bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan David Reynold.

Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby selanjutnya melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik).

Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby Nasution lebih dahulu memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman depan Balai Kota Medan.

Bobby mengatakan penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

“Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan,” kata Bobby.

Terkait itu, dia mengimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.

“Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Oleh karenanya setelah apel ini, mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan,” ungkapnya.

“PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil,” harapnya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com